K4-Plasawacana disediakan sebagai tempat curahan berbagai wacana atau pemikiran yang dimaksudkan untuk menjadikan SMPK 4 BPK PENABUR diperkaya dengan pemikiran kreatif atau wacana-wacana kreatif dalam mengembangkan dirinya. Perkembangan dalam : Kultur yang dibina berdasarkan N2K, Proses yang bermetodologi praktis, efektif dan modern, dan Mutu alumni yang siap mengatasi tentangan masa depan.

Rabu, 30 Januari 2008

Mengenal lebih dekat (2)

PENDIDIKAN DASAR TERPADU
SMPK 4 BPK PENABUR direlokasi dan dipersiapkan sebagai model Pendidikan Dasar Terpadu di lingkungan BPK PENABUR Bandung. Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL pada BAB VI, Pasal 13 butir (1) menyatakan : Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.Pasal 14 menyatakan : Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat. Kenyataan yang ada dan yang dipahami oleh masyarakat sekarang ini adalah jenjang pendidikan terdiri dari SD, SMP, SMA, dan PT. Hal ini terjadi karena kenyataan yang ada, khususnya pada sekolah-sekolah negeri, SD dan SMP diselenggarakan secara terpisah, tidak pada satu kompleks atau satu atap. Kondisi seperti itu sudah berlangsung lama, jauh sebelum undang-undang nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional diterbitkan.
Terbitnya UU Sistim Pendidikan Nasional pada tanggal 8 Juli 2003 memberikan peluang dan tambahan semangat bagi BPK PENABUR Bandung untuk merealisasikan inspirasi dan proyeksi penyelenggaraan dan pengelolaan sekolah yang diyakini dapat lebih menjawab kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Merelokasi bentuk SMP yang ada di jalan Bahureksa 26, ke kompleks Guntur 34, di mana disitu telah ada bentuk pendidikan dasar SD dan pendidikan anak usia dini berbentuk taman kanak-kanak dan jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB). Menjelang tahun pelajaran 2005/2006, permohonan relokasi diajukan dan disetujui oleh Dinas Pendidikan kota Bandung. Mulai tahun pelajaran 2005/2006 SMPK 4 BPK PENABUR diselenggarakan di jalan Guntur 34, Bandung.
Ini peluang yang Tuhan berikan kepada kita, BPK PENABUR untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada umatnya, kepada masyarakat yang berkembang semakin pesat pada tahun-tahun akhir ini. Di samping keuntungan dapat menyelenggarakan Pendidikan Dasar Terpadu atau Satu Atap, terbukalah peluang untuk mengembangkan sekolah dengan kurikulum berstandar internasional di kompleks Bahureksa 26 Bandung.
Pendidikan Dasar Terpadu memberikan keuntungan pada mutu proses maupun mutu hasil. Pada mutu proses terjadilah kontinuitas dan integralitas yang lebih terjamin. Untuk hal ini Pengurus BPK PENABUR menunjang penyelenggaraan Pusat Konseling (PUSKON) yang dibina oleh Kepala SMPK 4 BPK PENABUR. PUSKON bekerjasama dengan Guru-guru KB/TK melalui program Pemanduan Bakat Sejak Dini (Early Talent Scouting Program) melakukan pengamatan dan rekam-perkembangan peserta didik sejak hari pertama ia masuk dan belajar di sekolah serta memberikan arahan dan bimbinganyang sesuai.
Potensi yang berbeda-beda dipantau dan dibuat catatan perkembangannya dengan seksama, dengan harapan potensi-potensi menonjol (unggul) yang dimiliki dapat diberi pembinaan yang memungkinkan ia berkembang secara optimal. Pendidikan dasar terpadu memungkinkan tidak adanya alih tangan pembinaan sebagai mana halnya di sekolah-sekolah yang tidak terpadu. Potensi unggul atau bakat yang teramati di KB/TK akan berlanjut pembinaannya di SD, dan berlanjut di SMP tanpa harus mengalami alaih tangan bimbingan. Kesinambungan dan keberlanjutan pembinaan inilah yang akan memberikan peningkatan mutu hasil.
Dalam pemanduan bakat ini, sifatnya menjadikan potensi diri yang ada (Talenta yang Tuhan karuniakan) teraktualisasi secara optimal agar tidak tersia-sakan, sudah barang tentu tidak dimaksudkan untuk menanamkan atau menaruhkan bakat atau potensi diri sebagai mana yang diinginkan oleh orang tua peserta didik. Konsep Kecaerdasan Majemuk (Multiple Intelligence) diindahkan, tidak lagi berlaku pertanyaan “Mengapa anak/peserta-didik ini bodoh?”, hanya karena anak/peserta didik itu mengalami kesukaran dalam mempelajari matematika atau bahasa Inggris, melainkan yang diberlakukan adalah “Dalam hal apa anak saya cerdas?” Bisa saja dia lemah dalam kecerdasan logika-matematika, tetapi dikuat pada kecerdasan verbal, sesuai talenta yang dimiliki. Anak ini semustinyalah diberi peluang untuk mengembangkan secara optimal kecerdasan bahasanya, dan tidak dipaksakan untuk mempelajari matematika sehingga kecerdasan bahasanya terbengkalai dan kecerdasan matematikanya tidak berkembang. Kasihan sekali bukan? Kalau hal seperti itu terjadi pasti kesalahan ada pada orang dewasa yang bertanggung jawab atas pendidikan, pengajaran dan pelatihan kepadanya.
Pendidikan dasar melandasi jenjang pendidikan menengah. Oleh karena itu pada pendidikan dasar terpadu diperoleh keunggulan dalam hal mantapnya pengenalan diri, pembimbingan, pembiasan sehingga lulusan sekolah dasar benar-benar mempunyai pengenalan diri yang baik, mempunyai kebiasaan baik yang membangun karakter dan keterampilan hidup (soft skill and life skill) yang siap untuk menunjang dirinya memilih dan berpacu di pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Dan berbahagialah ayah dan bunda, karena : “Anak-anak menjadi indah pada waktunya.”
Teriring cinta sekolahku K4.

Tidak ada komentar: